Senin, 13 Februari 2012

Bantahan Terhadap Golongan Yang Mengatakan Zikir berjamaah adalah Bid'ah dan Sesat
Oleh : Supaeni@l_mambani.srjlulum MD


Umat islam diperintahkan oleh Allah dan rasulnya untuk berzikir sebanyak-banyaknya baik pagi dan petang,dalam keadaan luang atau sempit, dan dalam keadaan sendirian atau berjama’ah. Orang yang tidak mau berzikir adalah orang yang sesat pengecut hawa nafsu dan tak pantas untuk diikuti. Banyak dalil dalam al-qur’an dan hadist yang menganjurkan ummat islam seluruhnya tanpa pandang bulu_pandang usia_pandang kedudukan untuk berzikir berzikir kepada tuhannya.

Dalil Pertama
Allah berfirman dalam QS:Al-Ahzab 41- 42


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرً . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا 

hai, sekalian orang mu’min, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah memuji Allah pagi dan petang”

Dalil Kedua
QS:An-Nisa 103


فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (١٠٣)

apabila kamu telah selesai mengerjakan sembahyang, maka ingatlah Allah diwaktu berdiri dan diwaktu berbaring”
Ayat diatas menyatakan bahwa zikir itu harus dilakukan  sesudah selesai sembahyang pada ketika berdiri, duduk dan berbaring.
Ayat ini menyatakan dengan jelas salahnya fatwa sebahagian muballigh dengan memfatwakan bahwa arti zikir dalam ayat-ayat zikir itu adalah adalah sembahyang, karena pada ayat ini jelas dinyatakan “kalau kamu telah selesai mengerjakan sembahyang”
Juga batal fatwa yang mengatakan bahwa maksud zikir dalam ayat-ayat zikir ialah bertabligh,mengaji,berdiskusi,dan lain-lain serupa, karena dalam ayat ini jelas dinyatakan bahwa zikir harus juga dilakukan pada waktu berbaring.
Adakah orang yang berpidato atau ceramah sambil berbaring ? tidak kan

Dalil Ketiga
QS:Ar-Ra’d :28


الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ    

Orang Mukmin akan tenteram hatinya ketika mengingat Allah, Ingatlah Allah, karena dengan mengingat Allah hati akan menjadi tentram

Dalil Keempat
QS : Taha – 124

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (١٢٤)    
“Barang siapa yang tidak mau mengingat aku dia akan mendapatkan kehidupan yang sulit dan diakhirat akan dikumpulkan bersama orang-orang yang buta”
Nah ayat ini mengecam orang yang tidak mau berzikir kepada tuhan maka dia akan diber kehidupan yang “dhanka” (Gelisah) dan diakhirat sebagai orang yang buta


Jelas sekali disebutkan Bahwa orang yang tidak mau berzikir Hidupnya akan "Dhanka" artinya:
1. Hidupnya tidak bisa tenang dan kesulitan akan menimpa dirinya 
2. Rezki disempitkan
3. diakhirat dibangkitkan dalam keadaan buta

Dalil Kelima
QS: Al-Ahzab - ayat 35

وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا 

"Dan bagi peria dan wanita yang banyak berzikir kepada Allah disediakan ampunan dan pahala yang besar oleh Allah"

Dalil keenam
QS:Al-Baqarah : 152


فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (١٥٢)
     
"maka ingatlah kepadaku supaya aku ingat pula kepadamudan bersyukurlah kamu dan janganlah kamu menjadi orang kafir"
Nah jelaslah ayat diatas menunjukkan zikir kepada Allah memasukkan kita kedalam golongan orang yang bersyukur atau berterima kasih kepada Allah.


Dalil ketujuh
Rasulullah bersabda :

عن جا بر ابن عبد الله رضى الله عنه  : سمعت رسوالله صلى الله علىه وسلم ىقول : افضل الذ كر لا اله الله ه

dari jabir bin abdullah berkata: saya mendengar Rasulullah Bersabda: zikir yang baik adalah kalimat "Lailahaillallah"(HR.Imam Tirmdzi juzu'XIII halaman 274.
nah, maka baik sekali dan dianjurkan oleh agama agar setiap orang islam mempebanyak dzikir khususnya Lailahaillallah
baik adalah kalimat "Lailahaillallah"(HR.Imam Tirmdzi juzu'XIII halaman 274.
dalam hadis ini dapat diambil maksuddnya
1. Dzikir itu " membaca" Kalimat
2. kalimat dzikir yang paling baik adalah Lailahaillallah
nah, maka baik sekali dan dianjurkan oleh agama agar setiap orang islam mempebanyak dzikir khususnya Lailahaillallah

Dalil Kedelapan

لا تقوم السا عة حتى لا يبقى على وجه الارض من ىقول : الله الله 

"tiada akan datang hari kiamat kecuali kalau tidak ada lagi yang membaca Allah, Allah "(hadist Riwayat Imam Muslim, Lihat Sahih muslim 1 Hal 73 Tanwirul Qidub Pagina 511)
Nyata dalam hadist ini membaca zikir kepada Allah, adalah ibadah yang sangat penting, sehingga kiamat tidak akan datang selama masih ada orang yang membaca Allah Allah. nampak juga dalam hadis ini bahwa zikir bukan bartpidato atau bartabligh, tetapi membaca Allah,Allah

Dalil kesembilan

ماجلس قوم مجلسا يذكورونالله عزوجل فيه فيقومون حتى يقوللهم :  قوموا قد غفرالله لكم وبدلت سيئا تكم حسنات : روه طبرني عن سهل بن ااحنظلية رضالله عنهز

Artinya "tidaklah duduk suatu kaum pada suatu majelis, dimana mereka berzikir kepada Allah 'Azza Wajalla di tempat itu, lalu setelah selesai mereka berdiri, melainkan dikatakan oleh (malaikat) kepada mereka : berdirilah kalian, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosa  kalian dan keburukan-keburukan kalian pun telah diganti dengan dengan berbagai kebaikan (H.R.imam Thabrani Sahl bin Hanzhaliyyah r.a)
dengan hadist diatas dapat dipahami dosa-dosa dan perbuatan buruk orang yang berzikir dimajelis zikir, diampuni oleh Allah dan diganti dengan berbagai kebaikan. maksudnya, nafs (jiwa) mereka akan bersih. pikiran-pikiran mereka yang kotor dan amal-amaliah mereka yang negatif menjadi amaliah yang positif. Ringkasnya mereka akan memperoleh pencerahan jiwa setiap kali mereka selesai berzikir di majelis zikir.


Dalil Kesepuluh


لايقعدو قوم يذكرونالله عزوجل الا خفتم الملائكة وغشيتهم الرحمة ونزلت عليهم      السكينة وذكرهم الله فيمن عنده  
    روه مسلم والترمذي وابن ما جه عن ابى هريرة رضيالله عنه 

Artinya :" tidaklah duduk suatu kaum (menyebut) nama Allah A'zza wajalla melainkan dinaungilah mereka oleh para malaikat , dipenuhi mereka oleh rahmat Allah dan diberikan ketenangan kepada mereka, juga Allah menyebut-nyebut nama mereka dihadapan  malaikat yang ada disisinya (H.R. Imam Muslim, imam tirmdzi, dan Imam Ibnu Majahdari abu hurairah r.a).
Dalam Hadis yang tidak diragukan lagi kesahihannya ini, jelaslah dzikir secara berjamaah ini sangat baik dan sangat banyak faidahny, yakni mereka oleh para malaikat, dipenuhi rahmat Allah diberikan ketenangan batin dan nama-nama  mereka disebut-sebut oleh Allah dihadapan para malaikat


 Dalil Kesebelas

يقو ل الله عز وجل يوم القيمة   : سيعلم اهل الجمع من اهل الكرم فقيل ومن اهل الكرم يرسولالله ,  قا اهل الذكر  . روه احمد و ابن حبان  


artinya : "AllahAzza Wajalla akan berfirman pada hari kiamat, "semua golongan akan tahu siapakah yang paling mulia", Rasullullah Saw ditanya : "Siapakah golongan yang paling mulia itu, ya Rasulullah, Beliau menjawa."Golongan Majeli-Majelis zikir" . (H.R.Imam ahmad dan imam Ibnu hibban).


Dalil Dua Belas
Pujian dan doa Rasulullah Kepada sahabatnya yang bernama,"Abdullah bin Rawahah" Karena ia mencintai Majelis Zikir. Rasulullah bersabda:
يرحم الله ابن روحة انه يحب المجا لس التى تتبا ها بها الملئكة  : روه احمد 
artinya : "Semoga Allah menyayangi ibu Rawahah, karena ia mencintai majelis zikir, yang mana para malaikat bermegah-megahan dengan dengan majelis zikir itu (H.R. Imam Ahmad)
     Dalam hadist ini dijelaskan barang siapa yang mencintai majelis zikir dan dengan rajin menghadirinya, ia akan disayang oleh Allah SWT yang bersifat Rahman dan Rahim

Dalil ketiga Belas

يا رسوالله ما غنيمة مجا لس الذكر  , قال غنيمة مجالس الذكر الجنة : روه احمد با سند حسن

Artinya:"Ya, Rasulullah, Apakah ganjaran (balasan) dari majelis zikir ?"Beliaupun menjawab, "Ganjaran (balasan) majelis zikir adalah syurga." (H.R. imam ahmad dengan sanad hasan)

Pendeknya kaum Ahlussunnah waljamaah seluruhnya berpendapat bahwa zikir dan Do'a,  adalah ibadah yang sangat tinggi harganya dihadapan Allah Swt. oleh sebab itulah penduduk muslim indonesia yang berfaham Ahlussunnah waljamaah sangat rajin berzikir dan berdoa pada tiap-tiap sudah sembahyang baik sendiri atau berjamaah.

Akan tetapi masih ada banyak orang yang merendahkan dzikir dengan fatwa ocehan-ocehan dengan mengatakan,Seperti:
1. membaca zikir adalah amalan orang kuno yang tidak ada dasarnya dari qur'an dan hadis dan tidak dikerjakan pada zaman nabi.
     arti zikir katanya :" mengingat kebesaran tuhan cuma dalam hati, mengaji dan bertabligh, bukan duduk bersama membaca kalimat Lailahaillallah.
2. ah. zikir-zikir saja, apakah zikir bisa membuat perut jadi kenyang.
3. ah, do'a ke do'a saja apakah bumi bisa bergeser dengan do'a
4. ah do'a ke do'a saja orang sudah sampai kebulan kita masih saja berdo'a
dan .lain-lain ocehan
      Lihat sekarang orang kalau sudah selesai mengerjakan sembahyang jum'at, orang serempak pada berdiri, buru-buru keluar tanpa zikir dan do'a
            sesudah sembahyang lima waktu orang tidak zikir dan berdaa lagi
            orang-orang tidak lagi berdzikir dan berdoa dirumah karena dianggap amalan amalan orang kuno 
            di kubur orang sudah tidak baca tahlilan lagi diganti dengan pidato-pidato katanya kalau tahlilan di kubur bid,ah sesat, dan tidak sampai pahalanya ke orang mati.

Demikian dalil yang saya kemukakan tentang zikir yang membuktikan bahwa zikir adalah amal shaleh yang sangat tinggi nilainya dihadapan Allah swt.

Dan saya akan melanjutkan pembahasan tentang zikir berjamaah, yang akan membuktikan bahwa zikir berjamaah adalah bukan hal yang sesat dan pelakunya masuk neraka.
  
Jama'ah dzikir merupakan sekelompok orang yang melakukan berbagai amal ketaatan yang masuk pada kategori dzikir, tanpa harus dipahami bahwa mereka melakukan itu dengan cara bersama-sama, satu suara dan serempak.
Ini adalah masalah tata bahasa. "Jamaah" dalam hal ini adalah kata benda, sedangkan "berjamaah" adalah kata keterangan. Sebagaimana kalimat berikut,
Orang-orang melakukan sholat maghrib berjamaah. Jamaah sholat maghrib itu bertakbir bersama-sama.
Di sini, "jamaah sholat maghrib" adalah subyek kalimat, dan "sholat maghrib berjamaah" adalah obyek. Bedakah orang-orang yang melakukan sholat maghrib itu? Tidak. Maksudnya sama, orang-orangnya sama. Perbedaan hanya pada posisi / letak kata. Yang satu ..jamaah sholat maghrib .. sebagai kata benda (subyek dalam kalimat), yg lain .. sholat maghrib berjamaah .. sebagai obyek dan kata keterangan.
Dengan analogi yg sama, tidak ada beda antara "orang-orang yang melakukan dzikir berjamaah" dengan "jamaah dzikir". Kedua kata itu artinya sama, yaitu bahwa jamaah dzikir adalah orang-orang yang melakukan dzikir berjamaah.
Tentang kata-kata ini, " tanpa harus dipahami bahwa mereka melakukan itu dengan cara bersama-sama, satu suara dan serempak. ", .. ehm .. apakah ulama salafus shaleh, tabiin, tabiit tabiin, dan ulama2 sesudahnya yg berpendapat demikian. Di kitab mana kalimat semakna ini termuat. Saya kira kata-kata itu hanyalah hasil angan-angan / utak-atik penulis artikel saja.

Yang masuk kategori dzikrullah (dzikr kepada Allah subhanahu wata'ala) menurut para ulama di antaranya adalah majlis-majlis ilmu, halaqah al-Qur'an, bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan semisalnya.
Setuju. Dzikir secara umum berarti mengingat Allah. Termasuk menyebut kalimat-kalimat dzikir, berdoa kepada-Nya, serta majelis-majelis yang membahas ilmu, yang mendekatkan diri kita kepada-Nya.
...................., Sedangkan dzikir berjama'ah dengan satu suara adalah sesuatu yang masih dipertanyakan, kalau tidak dibilang sama sekali tidak memiliki dasar.
Dengan tanggapan kami pada, bahwa jamaah dzikir adalah orang2 yg melakukan dzikir berjamaah, maka dzikir berjamaah memiliki dasar yg kuat.

2. Memahami sighât (Konteks) Jama 'sebagai Anjuran untuk Melakukannya secara Berjama'ah
Di antara ayat yang dipahami sebagai anjuran dzikir berjama'ah adalah sebagai berikut, artinya;
"(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata)," Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. "(QS. 3:191)
Ayat di atas, dianggap sebagai dalil yang memungkinkan dzikir berjama'ah karena menggunakan sighât (konteks) jama '(plural) yaitu yadzkuruna. Menurut mereka jama 'berarti banyak dan banyak artinya bersama-sama.

Ayat di atas adalah prioritas untuk mengingat Allah dalam keadaan bagaimanapun, baik dalam kesendirian maupun saat bersama-sama, memikirkan tentang kebesaran Allah, serta senantiasa untuk berdzikir kepada-Nya.
Dalil untuk dzikir berjamaah, antara lain seperti berikut (ada di kitab Riyadus Shalihin, terjemahan, Bab Keutamaan Majelis Dzikir)
Dari Abu Hurairah ra. Dari Abu Sa'id ra., keduanya berkata, Rasulullah saw. bersabda: "Tidakada suatu kaum yang duduk dalam suatu majelis untuk dzikir kepada Allah kecuali mereka dikelilingi oleh malaikat, diliputi rahmat, di turunkan ketenangan, dan mereka disebut-sebut Allah di hadapan malaikat yang ada di sisi-Nya". (Riwayat Muslim)
Imam An-Nawawi dalam syarah beliau mengatakan bahwa: "hadits ini menunjukkan tentang kelebihan majelis-majelis dzikir dan kelebihan orang-orang yang berzikir, serta kelebihan berkumpul untuk berzikir massal.
Ada yg bilang, itu maksudnya adalah majelis yang membahas ilmu. Penafsiran itu tidak ada salah, namun tidak dapat menafikan juga bahwa majelis itu adalah majelis yang membaca kalimat-kalimat dzikir secara bersama-sama.
Membatasi secara mutlak hanya pada majelis ilmu saja malah justru membantah mereka bahwa dzikir harus dengan sirr. Dapatkah majelis membahas ilmu dilakukan secara sirr, dalam hati masing-masing? Tidak mungkin.

Perhatikan pula hadits berikut,
Dari Abu Hurairah ra. berkata, rasulullahsaw. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala memiliki malaikat-malaikat yang berlalu-lalang di jalan untuk mencari majelis dzikir, di mana bila mereka mendapatkan sesuatu kaum yang berdzikir kepada Allah 'azza wajalla mereka memanggil malaikat-malaikat yang lain dengan berkata:" Marilah ke sini menyaksikan apa yang kamu cari ", kemudian para malaikat membentangkan sayapnya sampai ke langit dunia, lantas Tuhan bertanya kepada mereka padahal Tuhan telah lebih mengetahui:" Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku? "
Malaikat itu berkata: "Mereka mensucikan-Mu, memuji- Mu mengagungkan-Mu ". Tuhanbertanya: "Apakah mereka pernah melihat Aku?"
Para malaikat menjawab: "Demi Allah, mereka belum pernah melihat Engkau".
Tuhan bertanya: "Bagaimana seandainya mereka pernah melihat Aku?"
Para malaikat menjawab: "Seandainya mereka pernah melihat Engkau niscaya mereka lebih giat beribadah kepada-Mu, lebih giat mengagungkan Engkau, dan lebih giat mensucikan Engkau ".
Tuhan bertanya: "Apakah yang mereka minta?"
Para malaikat menjawab: "Mereka meminta surga kepada-Mu".
Tuhan bertanya: "Apakah mereka pernah melihat surga?"
Para malaikat menjawab: "Demi Allah, wahai Tuhanku mereka belum pernah melihatnya".
Tuhan bertanya: "Bagaimana seandainya mereka pernah melihatnya?"
Para malaikat menjawab: "Seandainya mereka pernah melihatnya niscaya mereka lebih bersemangat untuk mencapainya, mereka lebih giat untuk memohonnya, dan mereka sangat mengharapkannya ".
Tuhan bertanya: "Dari apakah mereka berlindung diri?"
Malaikat menjawab: "Mereka berlindung diri dari api neraka".
Tuhan bertanya: "Apakah mereka pernah melihat neraka?"
Para malaikat menjawab: "Demi Allah, mereka belum pernah melihatnya".
Tuhan bertanya: "Bagaimana seandainya mereka pernah melihatnya?"
Para malaikat menjawab: "Seandainya mereka pernah melihatnya niscaya mereka lebih menjauhkan diri darinya dan mereka lebih takut terhadapnya".
Tuhan berfirman: "Maka saksikanlah olehmu bahwa Aku telah mengampuni dosa-dosa mereka ".
Ada salah satu malaikat yang berkata: "Di dalam majlis itu ada si Fulan, seseorang yang bukan termasuk anggota dzikir, ia datang di situ karena ada sesuatu kepentingan".
Tuhan berfirman: "Mereka semua adalah termasuk ahli dzikir, di mana tidak ada seorangpun yang duduk di situ akan mendapatkan kecelakaan / siksaan ". (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Disebutkan bahwa malaikat mencari-cari majelis dzikir. Disebutkan pula bahwa orang-orang yang berada di dalam majelis dzikir itu adalah orang-orang yang membaca tasbih, takbir, tahlil dan tahmid, dan mereka juga mengajukan permohonan kepada Allah di dalam majelis itu.("Yusabbihuunaka, wa yukabbirunaka, wa yuhalliluunaka, wa yuhammiduunaka, wa yas'aluunaka")
Maka tidak salah apabila kemudian ada ummat yang membentuk majelis-majelis dzikir. Majelis dzikir seperti ini adalah majelis yang penuh berkah. Bahkan ketika ada orang yang "kebetulan hadir di dalam majelis tersebut karena ada kebutuhan lain", maka dia ikut mendapatkan keberkahannya.


3. Memahami Dalil Umum dengan Pemahaman Khusus
Di antara dalil umum yang menyebutkan tentang keutamaan dzikir yaitu sebagaimana yang diriwayatkan dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam bergabung dalam salah satu jama'ah dzikir.
Di dalam hadits tersebut memang disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dalam jama'ah dzikir, tetapi riwayat ini masih bersifat umum, tidak menyentuh pada kaifiyat (tata cara) pelaksanaan dzikir. Tidak dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin dzikir lalu ditirukan oleh para sahabat, atau mereka melakukannya bersama-sama dengan satu suara tanpa komando dari Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam, atau bagaimana?
Berikut saya kutipkan tentang salah satu kisah Rasulullah saw mengucap dzikir bersama-sama dengan para sahabat. Dikutip dari Majelis Rasulullah sebagaimana link yang ditampilkan di atas.
1). Para sahabat berdoa bersama Rasul saw dengan melantunkan syair (Qasidah / Nasyidah) di saat menggali khandaq (parit) Rasul saw dan sahabat2 Radhiyallhu? Anhum bersenandung bersama sama dengan ucapan: "HAAMIIIM LAA YUNSHARUUN ..".(Kitab Sirah Ibn Hisyam Bab Ghazwat Khandaq). Ibn Hisyam adalah seorang ulama dari generasi Tabi'in, generasi pertama sesudah sahabat.
2). Saat membangun Masjidirrasul saw: para sahabat bersemangat sambil bersenandung: "Laa 'Iesy illa' Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal Muhaajirah" setelah mendengar ini maka Rasul saw pun segera mengikuti ucapan mereka seraya bersenandung dengan semangat: "Laa 'Iesy illa' Iesyul akhirah , Allahummarham Al Anshar wal Muhajirah .. "(Sirah Ibn Hisyam Bab Hijraturrasul saw-bina 'masjidissyarif hal 116)
Tentang penggunaan dalil umum, tidak ada dalil yang melarang untuk menggunakan dalil-dalil yang bersifat umum, selama tidak melanggar syariat. Pelarangan ini tidak berdasar dan justru melanggar syariat, karena mengharamkan yang halal. Pelarangan secara mutlak inilah yg merupakan bid'ah sesat itu sendiri.
Sebagai contoh, perhatikan dalil keutamaan salah satu kalimat dzikir berikut. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda,
"Dua kalimat yang ringan diucapkan, berat dalam timbangan, sangat dicintai oleh Allah Yang Maha Pengasih, yaitu:" Subhanallahi wa bihamdihi. Subhanallahil 'Azhim. "(Bukhari-Muslim).
Dalil ini telah memayungi secara umum untuk diterapkan kapanpun, di manapun, dan berapa kalipun. Sendiri-sendiri atau bersama-sama.
Ketika ada seseorang ingin mengamalkannya, ia membiasakan diri mengucapkannya 1x setiap sebelum tidur. Orang itu mengamalkan ilmu yg diketahuinya, berharap ridlo-Nya. Berharap semoga dzikirnya itu menjadi tabungan amal kelak di akhirat.


Hanya seorang yang jahil yang mengatakan, "Ini adalah bid'ah sesat yang nyata ... pelakunya masuk neraka. Tidak ada contoh Nabi saw mengucapkan kalimat itu sebelum tidur ".

Ketidakjelasan tentang bagaimana pelaksanaan dzikir ini menunjukkan bahwa mereka melakukannya tidak dengan berjama'ah, namun masing-masing berdzikir atau berdo'a sendiri-sendiri.
.............................................
Klaim itu adalah penafsiran sendiri. Siapakah ulama salafus shaleh yg menafsirkan demikian? Tidak ada. Ketidakjelasan pelaksanaan dzikir memungkinkan kita berdzikir bersama-sama atau sendiri-sendiri. Pelarangan terhadap salah satunya adalah bid'ah sesat. Karena mengharamkan hal yg dibolehkan.
Keutamaan dzikir berjamaah telah ditampilkan di atas. Jika orang-orang berdzikir secara berjamaah, adalah otomatis mereka membaca dzikir bersama-sama. Ada adab majelis, selain itu juga menambahkan kekusyu'an. Dapatkah Anda bayangkan jika ada orang membaca dzikirnya sendiri yg berbeda dengan bacaan jamaah. Itu pastilah mengganggu.
Tentang dipimpin oleh seorang ustadz, itu adalah termasuk untuk menambahkan kekusyu'an juga, biar serentak. Selain itu juga untuk mengajarkan kepada orang-orang yang masih awam, belum hafal. Membid'ahkan hal ini adalah sesuatu yang naif. Mengajarkan dzikir pasti dengan dipimpin.
Di samping itu, telah kita ketahui bahwa doa adalah bagian dari dzikir. Di dalam ayat-ayat Al Qur'an banyak sekali doa-doa yang bersifat jamak (untuk bersama-sama) bukan tunggal (sendirian). Jika dzikir bersama-sama adalah haram, maka doa bersama-sama adalah juga haram. Maka beranikah para anti dzikir berjamaah ini mengganti semua doa-doa yang bersifat jamak di dalam Al Qur'an menjadi bersifat tunggal. Dhomir Nahnu menjadi ANA. Niscaya mereka selain termasuk orang yang melarang perintah Allah, juga termasuk perubah Ayat Al-qur'an. Na'udzubillah

4. Menganggap Cara Baru dalam Ibadah sebagai Bid'ah Hasanah
......................................................
Sedangkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi, "kullu bid'atin dhalalah," maka yang dimaksudkan adalah hal baru dalam ibadah atau syari'at. Maka seluruh hal yang baru dalam urusan ibadah adalah sesat, karena tidak ada seorang pun yang berhak membuat tata cara atau bentuk peribadatan di dalam Islam, siapa pun orangnya. Termasuk di dalamnya menentukan tata cara berdzikir kepada Allah subhanahu wata'ala, menentukan jenis bacaan, bilangan bacaan dan waktu pelaksanaannya.
Dzikir bersama yang berkembang akhir-akhir ini, kalau kita cermati ternyata merupakan perkara baru dalam Islam, baik dari sisi cara pelaksanaannya yang dilakukan secara bersama-sama dengan dipimpin seorang pemandu, atau dari sisi bilangannya yakni membaca kalimat ini sekian puluh, atau ratus, atau ribu kali dan juga terkadang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu seperti malam Tahun Baru Hijriyah dan lain sebagainya. Sedangkan ibadah dikatakan benar dan memenuhi kriteria ittiba '(meneladani Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam) apabila sesuai dengan petunjuk beliau dari sisi sebab, tata cara, waktu, jumlah, jenis dan tempatnya. Dan segala sesuatu yang tidak pernah dikhususkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka kita pun tidak bisa mengkhususkannya juga. (Ibnu Djawari)
Tidak setiap yang baru harus bid'ah sesat. Imam Syafi'i telah menjelaskan, ada bid'ah syayyi'ah dan bid'ah hasanah. Dan dzikir adalah hal ibadah ghairu mahdah.___Kutipan Saya Jika ada Dholalah pasti ada hasanah____
Perhatikan pula pada hadits Mu'adz berikut,
Rasulullah SAW ketika mengutus Mu'adz ke Yaman, maka beliau bersabda:
"Bagaimana engkau menghukum?." Muadz berkata: "Aku akan menghukumi dengan apa yang ada di dalam Kitabullah." Beliau bersabda: "Maka jika tidak ada dalam Kitabullah?." Muadz menjawab: "Maka dengan sunnah Rasulullah." Beliau berkata lagi: "Maka jika tidak ada dalam sunnah Rasulullah?." Mu'adz menjawab: "Aku akan berijtihad dengan pikiranku." Rasulullah SAW bersabda: "Segala puji bagi Allah yang tela hmemberi taufiq utusan Rasulullah SAW. "(HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Darami)
Hadits ini diterima dan dipergunakan hujah oleh sebagian besar para ulama ahli hadits dan ahli ushul fiqh. Perhatikan bagaimana ketika sahabat Muadz itu menemukan hal-hal yang tak diketemukan di Al Qur'an dan sunnah Rasul. Ia tidak mem-vonis semuanya sbg bid'ah sesat.Namun menelitinya terlebih dahulu dengan pikirannya. Rasulullah saw pun menyetujuinya.
Tentang istilah tata cara baru ibadah, saya tak paham apa yang dimaksud tata cara ibadah? Kalau yang dimaksud adalah persyaratan, maka tidak ada ketentuan ketentuan yang baru selain dari yang telah disyariatkan. Misal menutup aurat, bersuci untuk membaca al qur'an, dll.
Kalau yang dimaksud tata cara adalah rukun-rukunnya, maka tidak ada penetapan rukun-rukun di dalam dzikir berjamaah ini. Bacaan sekian kali, dan pengucapan kalimat Allah yang berurutan adalah untuk kebersamaan, bukan sebagai rukun atau tata cara yang harus demikian.Kebersamaan akan menambah kekusyu'an.
Tanyakanlah pada ustadz yang memimpin jamaah dzikir itu, apakah penetapan syariat dzikir yang baru? Bahwa kalau tidak sesuai dengan itu maka dzikirnya tidak sah? Tidak ada. Jadi ini hanya angan-angan para anti dzikir jamaah saja. Dan berdasar angan-angan itu mereka membid'ah sesatkan.
Kalau sekarang keadaan dibalik.
Misal, Anda mempelajari kalimat-kalimat dzikir kepada ustadz Anda. Dijelaskan pada bacaan-bacaan dzikir di dalam al Qur'an dan hadits2 Nabi saw. Ketika si murid tak paham, dan minta dipraktekkan. Maka ustadz Anda mempraktekkannya, Anda menirukan, teman-teman Anda juga menirukan. Ustadz Anda mengulang-ulang, murid-murid pun mengikutinya.


Jika Anda mengatakan dzikir berjamaah adalah bid'ah sesat, maka jamaah pengajian Anda itupun melakukan bid'ah sesat pula.

Nah,dengan penjelasan diatas Timbul pertanyaan ? 

Apakah do'a, bacaan Al-Qur'an, Zikir, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati?

Jawaban saya Pasti Sampai.

Memang sih ada dari saudara-saudara kita yang islam Ortodoks, memandang zikir, tahlilan, dan doa kepada orang yang sudah meninggal adalah suatu bid,ah. 

Singkat jawaban saya terhadap orang yang berpendapat bahwa mendoakan orang meninggal adalah suatu yang bid'ah dan tidak sampai kepada si Mayyit. saya menjawab dengan Ekstrim "Kalo sampean udah meninggal nanti, mau dido'akan atau tidak" .....!

Tapi ada alasan yang lebih rasional saya ambil dari al-qur'an dan as-sunnah

Dikampung saya Lombok umumnya dan khusunya desa Mamben. zikir, tahlilan shalawatan dan barzanji pada malam jum'at  merupakan suatu ibadah yang tidak bisa ditinggalkan, karena perbuatan tersebut sangat tinggi nilainya dihadapan Allah Swt. silahkan anda buka artikel keutamaan zikir, shalawat dan faedahnya.  
Zikir yang termasyhur  Dilombok ada dua Yaitu :
1. Aurodul Maroqiah 
   dikarang oleh Tuan guru mamben (TGH.Zaenuddin Arsyad)
2. Hiziban (hizib) : dikarang oleh tuan guru Pancor (TGH.Zaenuddin Abd.Madjid) 
    Dan orang-orang yang sudah mengamalkan zikir ini merasakan manfaatnya dunia dan akhirat.

Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do'a, bacaan Al-Qur'an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى (٣٩)

Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan ". (QS An Najm 53: 39)

Juga hadits Nabi MUhammad SAW:

اِذَامَاتَابْنُ ادَمَاِنْقَطَعَعَمَلُهُ  اِلاَّمِنْثَلاَثٍصَدَقَةٍجَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍيُنْتَفَعُ بِهِ  اَوْوَلَدٍصَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ 
  
Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa'atkan, dan anak yang sholeh yang mendo'akan dia. "
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do'a, bacaan Al-Qur'an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna untuk orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)

Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman. "(QS Al-Hasyr 59: 10)

Dalam hal ini hubungan orang mu'min dengan orang mu'min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَلِلْمُؤْمِنِيْنَوَاْلمُؤْمِنتِ    وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ 
       

Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu'min laki dan perempuan. "(QS Muhammad 47: 19)

Rasulullah bersabda

Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu. "(HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa'at do'a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; " Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat ".
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, untuk seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do'a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukhatau digantikan hukumnya:

Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21.

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ (٢١)



 "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua. "
orang yang sudah meninggal bukan berarti dia lepas dari segala urusan bahkan dijelaskan dalam hadist.orang yang meninggal itu di fitnah selama 7 hari. dan kita tidak tau apa yang menimpanya dialam sana apakah baik atau buruk yang menimpanya. maka dari itu kita sebagai umat islam di anjurkan saling mendoakan kepada saudara-saudara kita yang hidup maupun yang sudah meninggal.

para ulama 'telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa'at dari do'a dan amal shaleh orang yang hidup
 orang